UG Thunder

Pengikut

Mengenai Saya

Total Tayangan Halaman

ISD BAB II Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayan


A.Pertanyaan : Jelaskan piramida penduduk muda, piramida stasioner, dan piramida tua!

Jawaban: Piramida Penduduk terbagi menjadi 3 jenis, yaitu Piramida Muda, Piramida Stasioner, dan Piramida Tua...
  1. Piramida Muda adalah Suatu wilayah yang penduduk mudanya lebih banyak daripada penduduk tua. Piramida penduduk muda terjadi karena tingkat kelahiran yang tinggi dibandingkan tingkat kematian penduduk.
  2. Piramida Stasioner adalah Suatu wilayah yang penduduk muda dan penduduk tuanya seimbang. Piramida penduduk stasioner disebabkan oleh tingkat kelahiran dan tingkat kematian yang seimbang.
  3. Piramida Tua adalah Suatu wilayah yang penduduk tuanya lebih banyak daripada penduduk muda. Piramida tua terjadi karena tingkat kelahiran yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kematian penduduk.
Studi Kasus:
JAKARTA, SABTU - Pertumbuhan penduduk, baik dunia maupun Indonesia menjadi permasalahan paling mendasar dalam pemenuhan pangan. Jika pertumbuhan penduduk tidak terkontrol, Indonesia akan menghadapi masalah penyediaan pangan dan pemeliharaan gizi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rachmat Pambudy, saat diskusi panel Peran Bioteknologi Dalam Mengembangkan Ketahanan Pangan, di BPPT, Jakarta, Sabtu (1/11). "Semakin tahun pertumbuhan penduduk meningkat. Permintaan akan pangan juga semakin meningkat," kata Rachmat.
Menurut Rachmat, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat permintaan pangan yang tinggi. Sebetulnya, permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan ini justru dapat menjadi peluang bagi Indonesia sebagai negara agraris karena sebagian besar mata pencaharian penduduk tergantung sektor pertanian.
Hanya saja, lanjut Rachmat, Indonesia yang mempunyai keunggulan komparatif sebagai negara agraris tropis saat ini belum memilliki industri bioteknologi yang mendukung perkembangan agribisnis. "Implementasi bioteknologi di sektor agribisnis di Indonesia terkesan belum mampu bersaing," kata Rachmat. Karena itu, pemerintah perlu menyusun kebijakan strategis pengembagan pertanian dan bioteknologi. (http://nasional.kompas.com/read/2008/11/01/1257461/Pertumbuhan.Penduduk.Ancam.Masalah.Pangan)
A.    Pertanyaan:  Jelaskan persebaran penduduk!

Jawab :
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.

Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :

1) Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.

2) Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah    biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal

3) Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar

4) Sumber air

5) Perhubangan atau transportasi

Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

1. Kepadatan penduduk aritmatik sangat mudah dalam perhitungannya. Data kepadatan penduduk aritmatik sangat bermanfaat.

Contohnya: dengan diketahui tingkat kepadatan penduduk di suatu wilayah, maka dapat digunakan untuk perencanaan penyediaan fasilitas sosial. Jika pada suatu daerah memiliki kepadatan penduduk aritmatik yang rendah, maka penyediaan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dapat digabung dengan daerah yang berdekatan.


2. Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang.

Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia. Akibatnya, pulau Jawa dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra.

Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan itu ada batasnya. Apabila kemampuan wilayah dalam mendukung lingkungan terlampau, dapat berakibat pada terjadinya tekanan=tekanan penduduk. Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu diingat batas kemampuan wilayah ter sebut dalam mendukung kehidupan.
Studi Kasus :










Jumlah pendatang baru ke Ibukota
Selasa, 13 September 2011, 06:04 WIB
Eko Priliawito, Siti Ruqoyah

Pencari kerja di Jakarta harus keras bersaing (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
BERITA TERKAIT


VIVAnews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta memastikan peluang kerja di sektor informal di Ibukota sudah tidak tersedia lagi. Karena itu, mereka mengimbau warga agar jangan memaksakan diri untuk mencari pekerjaan di Jakarta.

"Pekerjaan informal sudah habis, jadi yang ada hanya yang formal. Pekerjaan macam ini membutuhkan pendidikan yang cukup," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Deded Sukendar kepada VIVAnews.com.

Sudah begitu, saat ini peluang kerja untuk pendatang baru menurut dia sangat tipis. Dari data yang diperoleh, hanya sedikit perusahaan yang mampu menampung pekerja baru. Pendatang baru juga harus bersaing dengan calon pekerja lain yang sudah lama tinggal di Jakarta. Tahun ini, diperkirakan ada 520 ribu pencari kerja yang ber-KTP Jakarta.
"Dilihat dari seluruh wilayah dengan mendata pembuat kartu kuning (kartu untuk pencari kerja), jumlah ini lebih banyak lagi dari data yang ada. Sementara jumlah pendatang baru 80 ribu orang, dan lebih dari setengahnya akan mencari kerja," katanya
Deded mengatakan tidak ada larangan bagi siapa saja untuk mencari kerja asalkan melengkapi seluruh persyaratan. Tentu, pemiliki tanda identitas Jakarta akan diutamakan.

Perusahaan juga dihimbau untuk tidak asal menerima perkerja, meski mereka datang dari kampung dan bersedia dipekerjakan dengan bayaran murah.
"Banyak kami temukan karena mereka baru datang dari kampung dan membutuhkan pekerjaan cepat, ini dimanfaatkan untuk memberikan bayaran murah. Padahal, kami sudah memiliki standar bayaran untuk DKI," jelas dia.

Pemprov DKI masih mencari formula terbaik guna mengatasi arus urbanisasi yang selalu terjadi setiap arus balik mudik lebaran, antara lain memberikan pelatihan  hingga penegakan hukum.
Lalu pada tahun 2009 tercatat jumlah pendatang baru sebanyak 69.554 orang, atau mengalami penurunan sebesar 21,38 persen atau sebanyak 18.919 orang. Tahun 2010, jumlahnya turun lagi menjadi sekitar 60 ribu orang.


B.     Pertanyaan: Jelaskan apa yg di maksud dengan Rasio Ketergantungan!
Jawab: Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
·         Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·         Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.




Studi Kasus :
Kondisi dan permasalahan Penduduk Lansia

Diseluruh dunia penduduk Lansia (usia 60 +) tumbuh dengan sangat cepat bahkan tercepat dibanding kelompok usia lainnya. Tahun 2025 diperkirakan terdapat 1,2 milyar Lansia  dan ditahun 2050 akan menjadi 2 milyar (21% total penduduk). Sekitar 80 % Lansia hidup dinegara berkembang dan wilayah Asia-Pasifik merupakan bagian dunia yang tercepat pertumbuhannya. Indonesia merupakan salah satu negara Asia yang tergolong cepat pertumbuhan penduduk Lansianya. Pada tahun 2000 penduduk Lansia sudah berjumlah 14,4 juta (7,18%) dan pada tahun 2020 diperkirakan akan menjadi dua kali lipat, berjumlah 28,8 juta (11,34%). Pada tahun 2007 BPS mendata, penduduk Lansia berjumlah 18,96 juta (8,42 % dari total penduduk) dengan  komposisi 9,04 % perempuan dan 7,80 % laki-laki.

Sejak tahun 2000 penduduk Indonesia sudah tergolong berstruktur tua ( Lansia > 7% total penduduk, WHO). Terdapat 11 propinsi yang penduduknya telah memasuki struktur tua  yaitu: DIY (14,04%), Jateng (11,16%), Jatim (11,14%), Bali (11,02%), Sulsel (9,05%), Sumbar (8,74%), Sulut (8,62%), Nustra Barat (8,21%), Jabar (8,08%), Lampung (7,78%), Nustra Tim (7,68%).

Rasio ketergantungan cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahun. Pada tahun 2007 tercatat angka ketergantungan 13,52 yang menunjukkan bahwa setiap 100 orang penduduk produktif harus menanggung sekitar 13 orang Lansia. Angka tersebut akan meningkat seiring kenaikan UHH penduduk Indonesia. Terdata pada tahun 2000, UHH 64,5 tahun dan pada tahun 2008  telah mencapai 70,5 tahun ( Depkes-2008)

Secara umum derajat kesehatan penduduk Lansia masih rendah. Prosentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan cenderung naik , tahun 2003( 48,95%) pada tahun 2007(54,25%). Angka kesakitan juga cenderung naik dari 28, 48 % pada tahun 2003 menjadi 31,11% ditahun 2005. Penggunaan obat modern lebih banyak daripada obat tradisional dan tempat berobat yang terbanyak dikunjungi adalah Puskesmas

Sebagian besar Lansia masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, menjaga kesehatan dan mengisi waktu luang. Pada umumnya mereka tidak suka berdiam diri, sekitar 80 % masih terus beraktifitas  baik dirumah, di kegiatan masyarakat  maupun di kegiatan produktif. Tingkat partisipasi angkatan kerja 48,51 % mayoritas bertumpu di sektor pertanian karena pendidikannya rendah. Sekitar 65,7 % penduduk Lansia tak tamat SD atau tak pernah sekolah samasekali.Angka keterlantaran penduduk Lansia masih cukup tinggi, pada tahun 2006 terdata ada sekitar 2,7 juta lansia terlantar ( 15% dari total penduduk Lansia) yang memerlukan perhatian dan jaminan sosial.

Pertambahan penduduk Lansia yang cepat pada dasarnya terjadi karena angka kelahiran berkurang dan hasil pembangunan yang telah meningkatkan usia harapan hidup. Pertumbuhan yang cepat tersebut bila dihadapkan kepada kondisi yang masih memprihatinkan pada saatnya akan membebani kehidupan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Karenanya diperlukan kesadaran setiap warga negara bahwa  masalah penuaan penduduk ini merupakan masalah yang harus ditangani secara bersungguh-sungguh karena akan menjadi berat beban bila dianggap sebagai hal yang alami saja. Kepedulian kita sangat diharapkan dengan berperan serta pada upaya penanganan Lansia secara perorangan, kelompok ataupun dalam wadah organisasi. Bukan hanya negara maju di dunia Barat tetapi China, Jepang, Korea sudah merasakan dampak penuaan penduduk yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan bahkan kebijakan politiknya sehingga begitu besar upaya dan langkah kebijakan yang telah dilakukannya.





UU dan peraturan yang terkait dengan penanganan Lansia

Indonesia telah memiliki perundang-undangan, keputusan, peraturan dan kebijakan untuk penganan lanjut usia diantaranya:

•    UUD 45 pasal 28 H , setiap orang ber hak atas jaminan sosial
     yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh
     sebagai manusia yang bermartabat.
•    UU No. 13/98 tentang kesejahteraan Lansia yang
     mengamanatkan kepada pemerintah berkewajiban
     memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi Lansia.
     agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup
     yang wajar. Amanat terurai dalam pasal-pasal untuk 12
     departemen, lembaga non departemen serta kepada unsur
      masyarakat.
•    UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
     khususnya yang menyangkut jaminan sosial bagi Lansia
•    UU. No. 11/2009 tentang kesejahteraan sosial
•    Keppres 52/2004 tentang Komnas Lansia
•    Permendagri No.60/2008 tentang pembentukan Komda
     Lansia dan pemberdayaan masyarakat
•    RAN 2003 dan 2008 tentang Kesejahteraan Sosial Lansia

Identifikasi   permasalahan

Sesuai hasil penelitian yang dilakukan masih diperoleh kenyataan a.l. bahwa:

•    Sosialisasi UU, Keputusan, Peraturan, kebijakan yang terkait
     Lansia  minim.
•    Implementasi  UU No. 13/98 di pusat maupun di daerah
     masih terbatas
•    Implementasi UU No. 40/2004 tentang SJSN dan UU No. 11
     Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial  masih menunggu
     penerbitan PP nya.
•    Koordinasi dan  keterpaduan lintas sektor (antara unsur
     pemerintah, swasta dan masyarakat ) belum efektif
     khususnya dalam perencanaan program yang terkait
     penanganan Lansia
•    Pelayanan dan pemberdayaan Lansia oleh unsur pemerintah,
     masih dihadapkan berbagai keterbatasan.
•    Peran Komda Lansia belum sepenuhnya efektif, perlu
     fungsionalisasi dan penguatan peran kelembagaan.
•    Penanganan Lansia masih banyak bersandar kepada
     keluarga dan upaya yang berbasis masyarakat.
•    Monitoring dan evaluasi  pelaksanaan bantuan  kepada
     Lansia terlantar (JSL dan Jamkesmas) masih terbatas
•    Pemberdayaan Lansia dibidang sosial, ekonomi, diklat, dan
     lain-lainnya belum optimal

Peran Komnas

•   Meningkatkan kesadaran tentang dampak masalah Lansia
    terutama mengenai  pertumbuhan yang pesat, kenaikan
    angka ketergantungan, kondisi kesehatan, pendididkan dan
    kesejahteraan pada umumnya yang masih rendah. Mendorong
    masyarakat agar lebih peduli dan berperan serta dalam
    penanganan Lansia.
•   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian dengan sosialisasi
    tentang UU 13/98, Keppres 52/04, RAN, Permendagri 60/08,
    UU 11/09 secara berkelanjutan
•   Mengkoordinasikan upaya pemberdayaan Lansia potensial
    untuk  berpartisipasi dalam pembangunan dan kegiatan
    masyarakat dengan bekerjasama antar departemen terkait
    dan organisasi kemasyarakatan.
•   Mengkoordinasikan lintas sektor dalam Perencanaan Program
    agar lebih menyentuh kepentingan Lansia
•   Penguatan peran Komda sebagai ujung tombak peningkatan
     kesejahteraan Lansia
•   Meningkatkan kepedulian kalangan swasta, perguruan tinggi
    dan LSM melalui forum kerjasama,saresehan, seminar dan
    lokakarya.
•   Melakukan pengkajian dan penelitian instrumen perundang-
   undangan yang terkait dengan kepentingan Lansia serta
   penelitian kondisi dan kebijakan sosial ekonomi dan
   kesehatan Lansia

Himbauan

Penanganan dan upaya peningkatan kesejahteran sosial Lansia merupakan tanggung jawab bersama, keluarga - masyarakat - pemerintah. Oleh sebab itu segenap lapisan masyarakat dihimbau untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya sehingga dapat berperan nyata baik secara perorangan, kelompok maupun dalam wadah organisasi. Pola penanganan  Lansia didunia telah bergeser dari service ke participation approach. Perubahan ini perlu menjadi pemikiran kita karena sebagai negara yang penduduknya sudah berstruktur tua, peran serta setiap warga negara sangat membantu Pemerintah dan kepentingan Lansia. Pemberdayaan dan pendaya gunaan Lansia potensial merupakan amanat undang-undang dalam mewujudkan “ dunia untuk segala usia”. Harapan kita:  Mereka tidak selalu menjadi obyek  pembangunan tetapi juga sebagai subyek /pelaku pembangunan.






Opini

TENTANG PIRAMIDA PENDUDUK
            Piramida penduduk merupakan hal yang penting dalam kalangan masyarakat. Piramida penduduk juga menunjukkan bahwa kalangan penduduk tersebut masih memiliki usia yang produktif atau tidak. Di Indonesia, piramida poenduduk merupakan hal yang sangat difokuskan dalam setiap situasi. Karena penduduk Indonesia yang mulai bertambah dari waktu ke waktu. Kebutuhannya pun pasti bertambah. Seperti kebutuhan pangan. Indonesia memang negara yang mata pencaharian terbesarnya adalah bertani. Sumber daya alamya juga sangat mendukung. Tapi sayangnya masih banyak yang belum bisa mengolah suber daya alam kita untuk memenuhi kebutuhan pangan kita. Jadi walaupun penduduk bertambah, kebutuhan pangan juga dapat diseimbangkan.

TENTANG PERSEBARAN PENDUDUK
            Sumber daya alam indonesia merupakan sumber daya yang tidak akan habis walaupun Indonesia memiliki banyak penduduk. Persebaran penduduk di Indonesia sampai sekarang memang belum merata. Tapi menurut pendapat saya walaupun persebaran penduduknya tidak merata, tapi Indonesia masih dapat menghidupi penduduknya. Saran saya, mungkin transmigrasi harus lebih disosialisasikan lagi kepada penduduk untuk mengurangi kepadatan penduduk seperti di kota-kota besar di Indonesia. Padahal masih banyak kota-kota yang juga besar tetapi penduduknya sangat jarang.

TENTANG RASIO KETERGANTUNGAN
            Menurut pendapat saya rasio ketergantungan di indonesia masih belum merata. Dapat dilihat di studi kasus bahwa pertumbuhan Lansia lebih cepat melebihi usia-usia yang lain. Rasio ketergantungan cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Sebagian besar Lansia masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, menjaga kesehatan dan mengisi waktu luang. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kondisi Lansia di Indonesia. Mungkin peran Komnas harus dijalankan jangan hanya di gembor-gemborkan saja.

0 komentar: