UG Thunder

Pengikut

Mengenai Saya

Total Tayangan Halaman

ISD BAB V Warga Negara dan Negara


1.     Sebutkan sifat-sifat negara ?

Jawab :

·         Sifat monopoli
Monopoli berasal dari kata ³mono´ yang artinya satu dan ³poli´ yang artinya penguasa, jika sifat monopoli dikaitkan dengan Negara adalah suatu hak tunggal yang dilakukan oleh negara untuk berbuat atau menguasai sesuatu untuk kepentingan dan tujuan bersama. Negara mempunyai monopoli dalam menetapkan tujuan bersama dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam hal ini Negara dapat menyatakan bahwa suatu aliran kepercayaan atau aliran politik tertentu dilarang hidup dan disebarkluaskan, oleh karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat dan dapat membahayakan posisi suatu kekuasaan. Misalnya, Pemerintah mencanangkan Indonesia Sehat 2010. Itu berarti Warga Negara Indonesia harus berpartisipasi agar tercapai.
·         Sifat memaksa
Sifat memaksa artinya bahwa negara mempunyai kekuatan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi. Dengan ditaatinya peraturan perundang-undangan, penertiban dalam kehidupan bermasyarakat dapat tercapai serta dapat pula mencegah timbulnya anarki. Saran dalam pencapaian hal tersebut tidak luput dari kinerja polisi, tentara yang bertugas menjaga pertahan dan keamanan serta alat penjamin hukum lainnya. Organisasi dan asosiasi yang lain dari Negara juga mempunyai aturan-aturan yang mengikat, akan tetapi aturan-aturan yang dikelurkan oleh Negara lebih mengikat penduduknya.
Dalam masyarakat yang bersifat homogen dan ada consensus nasional yang kuat mengenai tujuan-tujuan bersama, biasanya sifat paksaan itu tidak begitu menonjol, akan tetapi di Negara-negara baru yang kebanyakan belum homogen dan konsensus nasionalnya kurang kuat, sering kalli sifat paksaan ini akan lebih tampak. Dalam hal iinegara demokratis tetap disadari bahwa paksaan hendaknya dipakai seminimal mungkin dan sedapat-dapatnya dipakai persuasi (menyakinkan). Lagi pula pemakaian paksaan secara ketat, selain memerlukan organisasi yang ketat, juga memerlukan biaya yang tinggi
Contoh sifat memaksa antara lain adalah setiap warga wajib membayar pajak, menaati peraturan lalu lintas serta peraturan hukum lainnya. Jika mereka melanggar hokum dan ketentuan Negara, maka aparat Negara (polisi dan kejaksaan) dapat memaksa warga Negara untuk tunduk pada hukum, baik dengan memberikan sanksi pidana maupun kurungan ataupun penjara.
·         Sifat Mencakup Semua
Sifat untuk semua berarti semua peraturan perundang-undangan yang berlaku (misalnya keharusan membayar pajak) adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Keadaan demiian memang perlu, sebab kalu seseorang dibiarkan berada di luar lingkup aktivitas Negara, maka usaha Negara kea rah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal, atau dapat menganggu cita-cita yang telah tercapai. Lagi pula, menjadi warga negar tidak berdasarkan kemauan sendiri (involuntary) dan hal ini berbeda dengan asosiasi di mana keanggotaan sukarela. Misalnya, dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945 berisi tentang kebebasan memilih agama. Hal itu berarti, semua Warga Negara Indonesia berhak memilih agama dan kepercayaannya masing-masing tanpa adanya paksaan.
·         Sifat totalitas

Segala hal tanpa terkecuali menjadi kewenangan negara. Contoh : semua orang harus membayar pajak, semua orang sama di hadapan hukum dan lainnya.
Negara merupakan wadah yang memungkinkan seseorang dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Negara dapat memungkinkan rakyatnya maju berkembang melalui pembinaan.


2.      Sebutkan 2 bentuk negara ?

Jawab :
1. Negara kesatuan : Suatu negara yang mereka dan berdaulat, yang berkuasa satu pemerintah pusat yang menatur seluruh daerah secara totalitas. Bentuk negara ini tidak terdiri atas beberapa negara, yang menggabungkan diri sedemikian rupa hingga menjadi satu negara yang negara-negara itu mempunya status bagian-bagian. Negara Kesatuan dapat berbentuk yaitu :
A. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi, dimana segala sesuatu dalam negara itu langsung diatur dan diurs oleh pemeintah pusat dan daerah-daerah tinggal melaksanakannya.
B. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi, dimana kepala daerah diberikan kesempatan dan kekuasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri (otonomi daerah) yang dinamakan daerah swatantra.

2. Negara Serikat (Federasi) : Suatu negara yang merupakan gabungan dari beberapa negara yang menjadi negara-negara bagian dari negara serikat itu. Negara-negara bagian itu asal mulanya adalah suatu negara yang merdeka dan berdaulat serta berdiri sendiri. Dengan menggabungkan diri dengan negara serikat, berarti ia telah melepaskan sebagian kekuasaanna dengan menyerahkan kepada negara serikat itu. Kekuasaan yang diserahkan itu disebutkan satu demi satu (limiatif) yang merupakan delegated powers (kekuasaan yang didelegasikan). Kekuasaan Asli ada pada negara bagian karena berhbungan langsung dengan rakyatnya. Penyerahan kekuasaannya kepada negara serikat adalah hal-hal yang berhubungan dengan hubungan luar negeri. Pertahanan Negara, Keuangan, dan urusan Pos. Dapat juga diartikan bahwa bidang kegiatan pemerintah federasi adalah urusan-urusan selebihnya dari pemerintah negara-negara bagian (residuary powers).

studi kasus :

ICW Nilai Inpres Mafia Pajak dan Hukum Kian Terabaikan

JAKARTA--MICOM: Instruksi presiden tentang mafia pajak dan hukum kian terabaikan akibat banyaknya isu yang mengemuka ke publik. Lalu, muncul skema pengalihan isu untuk  mengatur perhatian publik agar pengungkapan kasus korupsi lamban, dan tak berjalan.
Hal ini diungkapkan Peneliti Hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz saat ditemui di kantor YLBHI Jakarta, Senin (21/3).
"Hingga kini tidak ada hasil konkretnya," tutur Donal. Ia juga menyayangkan Inpres tersebut tidak mampu membongkar mafia pajak dan hukum.
Menurutnya, semua pihak terlibat kasus mafia pajak dan hukum. Polri, lanjutnya, tidak mampu menyeret oknum kejaksaan, begitupun sebaliknya. "Potensi sandera menyandera itu tinggi, khususnya kasus Gayus," terangnya.
Ia berpendapat  ada skema pengalihan isu untuk  mengatur perhatian publik agar pengungkapan kasus korupsi lamban, dan tak berjalan. "Paling parah saat isu koalisi dan reshuffle kabinet," tegasnya.
"Dari koalisi, terus diperpanjang dengan reshuffle, dan lanjut ke soal PKB," tukas Donal.
Ia lantas berpendapat, inpres yang dikeluarkan pada medio Januari kemarin seharusnya itu lebih konkret lagi. "Kalau normatif kan sudah ada UU," tegasnya.
Andai Presiden serius ungkap mafia pajak, lanjutnya, seharusnya ia meminta hasil pemeriksaan
selama ini. "Hasil pemeriksaan kode etik para jenderal, dari kejaksaan, petinggi di Dirjen Pajak, itu harus diumumkan ke publik," tandasnya.
Sampai sejauh ini, ia menilai inpres mengenai mafia pajak kian susah mengungkap dalang di baliknya. Karena itu, ia mengimbau agar hasil pemeriksaan baik di Kejaksaan, Kepolisian, maupun di Dirjen Pajak wajib diumumkan, kendati banyak isu lain yang merebak dan menyita perhatian. (*/OL-11)



OPINI :
Sifat mutlak negara adalah memaksa, mengikat, dan monopoli. Warganegara secara kasarnya adalah milik negara yang wajib membela negara serta melindunginya. Banyak bentuk negara di dunia, tapi yang dianut oleh Indonesia adalah bentuk Negara Kesatuan. Sebenarnya banyak keuntungan dari bentuk negara kesatuan. Warganegara mendapatkan hak demokrasi dan memiliki hak untuk mengemukakan pendapat. Tapi kenyataannya di Indonesia, masih banyak keamanan negara yang tidak terjamin. Contohnya seperti kasus di studikasus diatas. Masih banyak mafia pajak yang merajalela. Menurut pendapat saya, maksud pemerintah mengadakan resuffle kabinet adalah untuk memperkuat pertahanan dalam negeri Republik Indonesia ini.

ISD BAB IV Pemuda dan Sosialisasi

1.      Jelaskan 2 pengertian pokok pembinaan dan pengembangan generasi muda ?
Jawab :
Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah – masalah yang di hadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah merekah yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan – kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.

2.  Tuliskan masalah-masalah generasi muda ?
Jawab :
a. kebutuhan akan figur teladan
Remaja jauh lebih mudah terkesan akan nilai-nilai luhur yang berlangsung dari keteladanan orang tua mereka daripada hanya sekedar nasihat-nasihat bagus yagn tinggal hanya kata-kata  indah.
b. sikap apatis
Sikap apatis meruapakan kecenderungan untuk menolak sesuatu dan pada saat yang b ersamaan tidak mau melibatkan diri di dalamnya. Sikap apatis ini terwujud di dalam ketidakacuhannya akan apa yang terjadi di masyarakatnya.
c. kecemasan dan kurangnya harga diri
Kata stess atau frustasi semakin umum dipakai kalangan remaja. Banyak kaum muda yang mencoba mengatasi rasa cemasnya dalam bentuk “pelarian” (memburu kenikmatan lewat minuman keras, obat penenang, seks dan lainnya).
d. ketidakmampuan untuk terlibat
Kecenderungan untuk mengintelektualkan segala sesuatu dan pola pikir ekonomis, membuat para remaja sulit melibatkan diri secara emosional maupun efektif dalam hubungan pribadi dan dalam kehidupan di masyarakat. Persahabatan dinilai dengan untung rugi atau malahan dengan uang.
e. perasaan tidak berdaya
Perasaan tidak berdaya ini muncul pertama-tama karena teknologi semakin menguasai gaya hidup dan pola berpikir masyarakat modern. Teknologi mau tidak mau menciptakan masyarakat teknokratis yang memaksa kita untuk pertama-tama berpikir tentang keselamatan diri kita di tengah2 masyarakat. Lebih jauh remaja mencari “jalan pintas”, misalnya menggunakan segala cara untuk tidak belajar tetapi mendapat nilai baik atau ijasah.
Studi kasus :
“Generasi Muda Indonesia Masuki Titik Krusial”
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Azrul Azwar mengungkapkan, masalah generasi muda di Indonesia saat ini memasuki titik krusial. Hanya 30 persen lulusan sekolah dasar (SD) yang masuk sekolah menengah pertama (SMP) dan hanya lima persen lulusan sekolah menengah atas (SMA) yang masuk ke perguruan tinggi.

“Sisanya drop out dan jadi penganggur atau bekerja di tempat yang tidak semestinya,” kata Azrul pada acara halal bihalal Pramuka di Cibubur, Jakarta Timur pagi ini.

Menurut Azrul, anak-anak muda yang penganggur tersebut akhirnya terjebak pada tindak kriminalitas dan narkotika. Berdasarkan data yang ada, sekitar dua juta generasi muda Indonesia memakai obat-obat terlarang. Sebagian besar menggunakan narkoba melalui suntikan.

“Sekarang sekitar 40 persen dari pengguna obat-obatan terlarang itu terkena penyakit AIDS,” kata Azrul yang juga guru bear Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Bahkan, penyakit AIDS di Kabupaten Merauke, Papua sudah menakutkan.

Untuk mengatasi masalah AIDS ini, menurut dia, Gerakan Pramuka telah membentuk program Pramuka Peduli. Program ini bekerja sama dengan lembaga-lembaga internasional yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan pendidikan seperti UNICEF.

Azsrul menjelaskan, ada dua keuntungan dari kerja sama Pramuka dengan lembaga internasional ini. Pertama, Pramuka bisa membantu secara konkret terhadap masalah generasi muda. Kedua, Gerakan Pramuka mendapat dana untuk mengelola organisasi, karena dana menjadi salah satu masalah utama dari Gerakan Pramuka saat ini.

Opini
                Generasi muda merupakan tulang punggung negara. Generasi muda juga sebagai penerus bangsa atau sebagai aset. Menurut pendapat saya, generasi muda sekarang ini sudah mulai ada peningkatan drastis dari generasi sebelumnya. Dapat kita lihat dari berbagai prestasi yang telah diraih anak muda Indonesia di kancah internasional.
                Tapi dibalik kesuksesan itu, banyak juga masalah-masalah sosial yang dihadapi generasi muda. Masalah-masalah inilah yang harus menjadi perhatian lebih oleh para orangtua, guru, atau bahkan pemerintah. Padahal masalah ini menurut saya dapat diatasi walau dalam waktu yang panjang. Mungkin hal-hal kecil seperti memberikan perhatian dari para orangtua pada anak-anaknya.

ISD BAB III Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1. Sebutkan 2 golongan masyarakat !
    Jawab :
Masyarakat terbagi menjadi 2 golongan, yaitu :
1. Masyarakat sederhana. Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola   pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas saat itu.
1.      Masyarakat Maju. Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelomok sosial, atau lebih dikenal dengan sebuatan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat dibedakan.
Studi Kasus :
Konflik Agama Tak Akan Ada Habisnya
Semarang, CyberNews. Konflik agama yang menimbulkan permusuhan, pertikaian, bahkan kerusuhan di masyarakat dinilai tak akan ada habisnya, selama setiap umat beragama masih mengedepankan ego tanpa memerhatikan terwujudnya kerukunan bersama. Perlu diperhatikan bahwa kekerasan tak akan bisa menyelesaikan setiap masalah atau konflik agama.
Hal tersebut dipaparkan Uskup Agung Semarang, Mgr Johannes Pujasumarta Pr dalam acara wisuda sarjana strata 1 agama Katolik (SAg) Sekolah Tinggi Pastoral Kateketik (STPKat) Santo Fransiskus Asissi Semarang di kapel STPKat Jl Ronggowarsito, Rabu (30/3). Pada acara pelepasan 24 lulusan tersebut, sekaligus diadakan perayaan Ekaristi serta misa bersama yang diikuti para bruder, pastor, dan suster.
Menurut Pujasumarta, agar kekerasan tak lagi menjadi solusi utama dalam menyelesaikan konflik keagamaan, perlu adanya mediator yang handal dan mementingkan kedamaian. "Dengan adanya Sekolah Tinggi Pastoral, kami bisa membina penerus pemuka agama yang memiliki kasih, mengedepankan perdamaian dan keadilan," tandasnya.
Ketua STPKat, Suster M Theresiani OSF menuturkan, para lulusan merupakan guru agama Katolik yang sebelumnya hanya berpendidikan mulai tingkat D1 hingga D3. Nantinya, selain mengajar, mereka mendapat tugas perutusan sebagai Katekis di masyarakat dan Petugas Pastoral Gereja di bawah naungan Keuskupan Agung Semarang.
"Dengan semakin tingginya ilmu dan wawasan para lulusan, kami bisa meningkatkan pelayanan dengan satu visi mewujudkan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat," tandasnya.
www.republika.co.id › NasionalUmum
2.  Jelaskan perbedaan masyarakat non industri dengan masyarakat industri
A. Masyarakat non industri
Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi dua golongan yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antar anggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, lebi akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group.Sifag interaksi bercirak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik berakan pada kesadaran, tanggungjawab para anggotadan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut saling hubungan tidak langsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh krn itu sifat interaksi, pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan / keahlian tertentu, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
B. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
Masyarakat Industri Yang Produktif
Posting ini berdasarkan dari koran Tribun Jabar, sabtu 18 oktober 2008 dengan judul “Perlunya Kolaborasi Universitas-Industri“. Ketahanan perekonomian negara kita sangat rapuh karena tidak banyak produk buatan negeri ini yang dapat diekspor ke luar negeri dan menjadi sumber devisa negara kita. Kita belum mampu mengolah sumber daya alam yang ada di negeri ini secara maksimal menjadi produk yang dapat diekspor. Lemahnya industri pengolahan produk pertanian atau pascapanen kita menyebabkan produk-produk pertanian kita tidak mampu menembus pasaran dunia. Kita perlu belajar banyak dalam membudidayakan, mengolah, mengemas, mengalengkan, dan memasarkan produk-produk hasil pertanian ke luar negeri. Tumbuhnya budaya industri hasil pertanian juga perlu didukung oleh hasil-hasil penelitian dan pengembangan bidang pertanian sehingga dapat memiliki nilai tambah secara bernilai tinggi.
Membangun industri yang berbasiskan pengetahuan (knowledge based) dengan inovasi membutuhkan kerjasama. Selain itu, jenis industri yang dikembangkan pun seharusnya mempertimbangkan keunggulan komparatif negara kita dan yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang banyak. Dari sini diharapkan bahwa dengan adanya kerja sama dan keahlian profesi dapat memberikan peningkatan knowledge based economy masyarakat dan negara melalui kerja sama yang saling menguntungkan dengan pihak industri dan dampaknya juga diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat melalui industri skala kecil dan menengah.
Dalam meningkatkan industri yang ada di negara kita ini maka kita perlu mengetahui faktor yang mempengaruhi hasil kerja dan kepuasan kerja serta cara/prosedur agar hasil kerja dan kepuasan kerja maksimum. Melakukan penyelidikan-penyelidikan yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan personnel management sangatlah penting. Kenapa demikian? Karena dengan penyelidikan tersebut, kita dapat lebih mudah untuk melakukan suatu pekerjaan dalam hal kerja sama. Kerja sama merupakan hal penting dalam meningkatkan produktifitas.
Setiap orang memiliki kognitif dan konaktif yang berbeda namun hal tersebut dapat ditingkatkan dan dikembangkan lagi dengan meningkatkan keahlian dan kreatifitasnya. Keahlian dan kreatifitas tersebut melingkupi banyak hal seperti intelegensi, bakat, minat, kepribadian, motivasi, dan edukasi. Pada pekerjaan tertentu sifat-sifat kepribadian seseorang sangat berhubungan dengan kesuksesan dalam bekerja. Pengukuran kepribadian dalam bimbingan jabatan karyawan juga berguna bagi maksud-maksud tertentu.
Untuk mendukung industri yang lebih produktif lagi, kita juga dapat melakukan pendekatan dengan cara merubah stimulus di negara kita ini. Dengan stimulus yang tepat dan benar maka akan dapat mendukung proses kerja dari tenaga kerja tersebut. Dan masyarakat juga akan lebih banyak termotivasi untuk bekerja. Motivasi kerja merupakan pendorong semangat kerja. Kuat dan lemahnya motivasi kerja seoarang tenaga kerja ikut menentukan besar kecilnya prestasi kerjanya. Untuk mendukung pekerjaan juga sebaiknya diperlukan adanya kebutuhan untuk mencapai sukses, berhubungan erat dengan pekerjaan, dan mengarahkan tingkah laku pada usaha untuk mencapai prestasi tertentu. Oleh sebab itu masyarakat industri yang produktif perlu mendapatkan pendidikan atau keterampilan yang lebih dan memadai dalam hal stimulus dan masalah teknis serta struktural sehingga negara kita dapat menghasilkan begitu banyak produk untuk diekspor.
Sumber: Koran Tribun Jabar, sabtu 18 oktober 2008 dengan judul “Perlunya Kolaborasi Universitas-Industri“.
OPINI :
            Menurut pendapat saya, perbedaan golongan seharusnya tidak diperlukan. Walaupun sebenarnya di Indonesia perbedaan golongan tersebut masih diberlakukan. Seperti contohnya perbedaan agama didalam study kasus. Konflik agama hanya menimbulkan permusuhan, pertikaian, bahkan kerusuhan di masyarakat. Perbedaan golongan sebenarnya lebih banyak kerugiannya daripada keuntungannya. Kerugiannya sudah jelas, banyak pertikaian, fitnah, dan sebagainya. Tapi apakah ada keuntungannya ? Menurut saya tidak ada keuntungannya. Belum lagi banyak dampak negatif dari perbedaan golongan tersebut.

ISD BAB II Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayan


A.Pertanyaan : Jelaskan piramida penduduk muda, piramida stasioner, dan piramida tua!

Jawaban: Piramida Penduduk terbagi menjadi 3 jenis, yaitu Piramida Muda, Piramida Stasioner, dan Piramida Tua...
  1. Piramida Muda adalah Suatu wilayah yang penduduk mudanya lebih banyak daripada penduduk tua. Piramida penduduk muda terjadi karena tingkat kelahiran yang tinggi dibandingkan tingkat kematian penduduk.
  2. Piramida Stasioner adalah Suatu wilayah yang penduduk muda dan penduduk tuanya seimbang. Piramida penduduk stasioner disebabkan oleh tingkat kelahiran dan tingkat kematian yang seimbang.
  3. Piramida Tua adalah Suatu wilayah yang penduduk tuanya lebih banyak daripada penduduk muda. Piramida tua terjadi karena tingkat kelahiran yang lebih rendah dibandingkan dengan tingkat kematian penduduk.
Studi Kasus:
JAKARTA, SABTU - Pertumbuhan penduduk, baik dunia maupun Indonesia menjadi permasalahan paling mendasar dalam pemenuhan pangan. Jika pertumbuhan penduduk tidak terkontrol, Indonesia akan menghadapi masalah penyediaan pangan dan pemeliharaan gizi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rachmat Pambudy, saat diskusi panel Peran Bioteknologi Dalam Mengembangkan Ketahanan Pangan, di BPPT, Jakarta, Sabtu (1/11). "Semakin tahun pertumbuhan penduduk meningkat. Permintaan akan pangan juga semakin meningkat," kata Rachmat.
Menurut Rachmat, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat permintaan pangan yang tinggi. Sebetulnya, permasalahan pemenuhan kebutuhan pangan ini justru dapat menjadi peluang bagi Indonesia sebagai negara agraris karena sebagian besar mata pencaharian penduduk tergantung sektor pertanian.
Hanya saja, lanjut Rachmat, Indonesia yang mempunyai keunggulan komparatif sebagai negara agraris tropis saat ini belum memilliki industri bioteknologi yang mendukung perkembangan agribisnis. "Implementasi bioteknologi di sektor agribisnis di Indonesia terkesan belum mampu bersaing," kata Rachmat. Karena itu, pemerintah perlu menyusun kebijakan strategis pengembagan pertanian dan bioteknologi. (http://nasional.kompas.com/read/2008/11/01/1257461/Pertumbuhan.Penduduk.Ancam.Masalah.Pangan)
A.    Pertanyaan:  Jelaskan persebaran penduduk!

Jawab :
Persebaran atau distribusi penduduk adalah bentuk penyebaran penduduk di suatu wilayah atau negara, apakah penduduk tersebut tersebar merata atau tidak.
Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat. Berdasarkan sensus penduduk dan survey penduduk, persebaran penduduk Indonesia antar provinsi yang satu dengan provinsi yang lain tidak merata.

Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya persebaran penduduk :

1) Kesuburan tanah, daerah atau wilayah yang ditempati banyak penduduk, karena dapat dijadikan sebagai lahan bercocok tanam dan sebaliknya.

2) Iklim, wilayah yang beriklim terlalu panas, terlalu dingin, dan terlalu basah    biasanya tidak disenangi sebagai tempat tinggal

3) Topografi atau bentuk permukaan tanah pada umumnya masyarakat banyak bertempat tinggal di daerah datar

4) Sumber air

5) Perhubangan atau transportasi

Kepadatan penduduk dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

1. Kepadatan penduduk aritmatik sangat mudah dalam perhitungannya. Data kepadatan penduduk aritmatik sangat bermanfaat.

Contohnya: dengan diketahui tingkat kepadatan penduduk di suatu wilayah, maka dapat digunakan untuk perencanaan penyediaan fasilitas sosial. Jika pada suatu daerah memiliki kepadatan penduduk aritmatik yang rendah, maka penyediaan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dapat digabung dengan daerah yang berdekatan.


2. Kepadatan penduduk Indonesia antara pulau yang satu dan pulau yang lain tidak seimbang. Selain itu, kepadatan penduduk antara provinsi yang satu dengan provinsi yang lain juga tidak seimbang.

Hal ini disebabkan karena persebaran penduduk tidak merata. Sebagian besar penduduk Indonesia terkonsentrasi di pulau Jawa dan Madura. Padahal, luas wilayah pulau Jawa dan Madura hanya sebagian kecil dari luas wilayah negara Indonesia. Akibatnya, pulau Jawa dan Madura memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, sedangkan di daerah-daerah lain tingkat penduduknya rendah. Provinsi yang paling padat penduduknya adalah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Kepadatan penduduk erat kaitannya dengan kemampuan wilayah dalam mendukung kehidupan penduduknya. Daya dukung lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia tidak sama. Daya dukung lingkungan pulau Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan pulau-pulau lain, sehingga setiap satuan luas di Pulau Jawa dapat mendukung kehidupan yang lebih tinggi dibandingkan dengan, misalnya di Kalimantan, Papua, Sulawesi, dan Sumatra.

Kemampuan suatu wilayah dalam mendukung kehidupan itu ada batasnya. Apabila kemampuan wilayah dalam mendukung lingkungan terlampau, dapat berakibat pada terjadinya tekanan=tekanan penduduk. Jadi, meskipun di Jawa daya dukung lingkungannya tinggi, namun juga perlu diingat batas kemampuan wilayah ter sebut dalam mendukung kehidupan.
Studi Kasus :










Jumlah pendatang baru ke Ibukota
Selasa, 13 September 2011, 06:04 WIB
Eko Priliawito, Siti Ruqoyah

Pencari kerja di Jakarta harus keras bersaing (VIVAnews/Anhar Rizki Affandi)
BERITA TERKAIT


VIVAnews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta memastikan peluang kerja di sektor informal di Ibukota sudah tidak tersedia lagi. Karena itu, mereka mengimbau warga agar jangan memaksakan diri untuk mencari pekerjaan di Jakarta.

"Pekerjaan informal sudah habis, jadi yang ada hanya yang formal. Pekerjaan macam ini membutuhkan pendidikan yang cukup," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Deded Sukendar kepada VIVAnews.com.

Sudah begitu, saat ini peluang kerja untuk pendatang baru menurut dia sangat tipis. Dari data yang diperoleh, hanya sedikit perusahaan yang mampu menampung pekerja baru. Pendatang baru juga harus bersaing dengan calon pekerja lain yang sudah lama tinggal di Jakarta. Tahun ini, diperkirakan ada 520 ribu pencari kerja yang ber-KTP Jakarta.
"Dilihat dari seluruh wilayah dengan mendata pembuat kartu kuning (kartu untuk pencari kerja), jumlah ini lebih banyak lagi dari data yang ada. Sementara jumlah pendatang baru 80 ribu orang, dan lebih dari setengahnya akan mencari kerja," katanya
Deded mengatakan tidak ada larangan bagi siapa saja untuk mencari kerja asalkan melengkapi seluruh persyaratan. Tentu, pemiliki tanda identitas Jakarta akan diutamakan.

Perusahaan juga dihimbau untuk tidak asal menerima perkerja, meski mereka datang dari kampung dan bersedia dipekerjakan dengan bayaran murah.
"Banyak kami temukan karena mereka baru datang dari kampung dan membutuhkan pekerjaan cepat, ini dimanfaatkan untuk memberikan bayaran murah. Padahal, kami sudah memiliki standar bayaran untuk DKI," jelas dia.

Pemprov DKI masih mencari formula terbaik guna mengatasi arus urbanisasi yang selalu terjadi setiap arus balik mudik lebaran, antara lain memberikan pelatihan  hingga penegakan hukum.
Lalu pada tahun 2009 tercatat jumlah pendatang baru sebanyak 69.554 orang, atau mengalami penurunan sebesar 21,38 persen atau sebanyak 18.919 orang. Tahun 2010, jumlahnya turun lagi menjadi sekitar 60 ribu orang.


B.     Pertanyaan: Jelaskan apa yg di maksud dengan Rasio Ketergantungan!
Jawab: Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
·         Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
·         Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.




Studi Kasus :
Kondisi dan permasalahan Penduduk Lansia

Diseluruh dunia penduduk Lansia (usia 60 +) tumbuh dengan sangat cepat bahkan tercepat dibanding kelompok usia lainnya. Tahun 2025 diperkirakan terdapat 1,2 milyar Lansia  dan ditahun 2050 akan menjadi 2 milyar (21% total penduduk). Sekitar 80 % Lansia hidup dinegara berkembang dan wilayah Asia-Pasifik merupakan bagian dunia yang tercepat pertumbuhannya. Indonesia merupakan salah satu negara Asia yang tergolong cepat pertumbuhan penduduk Lansianya. Pada tahun 2000 penduduk Lansia sudah berjumlah 14,4 juta (7,18%) dan pada tahun 2020 diperkirakan akan menjadi dua kali lipat, berjumlah 28,8 juta (11,34%). Pada tahun 2007 BPS mendata, penduduk Lansia berjumlah 18,96 juta (8,42 % dari total penduduk) dengan  komposisi 9,04 % perempuan dan 7,80 % laki-laki.

Sejak tahun 2000 penduduk Indonesia sudah tergolong berstruktur tua ( Lansia > 7% total penduduk, WHO). Terdapat 11 propinsi yang penduduknya telah memasuki struktur tua  yaitu: DIY (14,04%), Jateng (11,16%), Jatim (11,14%), Bali (11,02%), Sulsel (9,05%), Sumbar (8,74%), Sulut (8,62%), Nustra Barat (8,21%), Jabar (8,08%), Lampung (7,78%), Nustra Tim (7,68%).

Rasio ketergantungan cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahun. Pada tahun 2007 tercatat angka ketergantungan 13,52 yang menunjukkan bahwa setiap 100 orang penduduk produktif harus menanggung sekitar 13 orang Lansia. Angka tersebut akan meningkat seiring kenaikan UHH penduduk Indonesia. Terdata pada tahun 2000, UHH 64,5 tahun dan pada tahun 2008  telah mencapai 70,5 tahun ( Depkes-2008)

Secara umum derajat kesehatan penduduk Lansia masih rendah. Prosentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan cenderung naik , tahun 2003( 48,95%) pada tahun 2007(54,25%). Angka kesakitan juga cenderung naik dari 28, 48 % pada tahun 2003 menjadi 31,11% ditahun 2005. Penggunaan obat modern lebih banyak daripada obat tradisional dan tempat berobat yang terbanyak dikunjungi adalah Puskesmas

Sebagian besar Lansia masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, menjaga kesehatan dan mengisi waktu luang. Pada umumnya mereka tidak suka berdiam diri, sekitar 80 % masih terus beraktifitas  baik dirumah, di kegiatan masyarakat  maupun di kegiatan produktif. Tingkat partisipasi angkatan kerja 48,51 % mayoritas bertumpu di sektor pertanian karena pendidikannya rendah. Sekitar 65,7 % penduduk Lansia tak tamat SD atau tak pernah sekolah samasekali.Angka keterlantaran penduduk Lansia masih cukup tinggi, pada tahun 2006 terdata ada sekitar 2,7 juta lansia terlantar ( 15% dari total penduduk Lansia) yang memerlukan perhatian dan jaminan sosial.

Pertambahan penduduk Lansia yang cepat pada dasarnya terjadi karena angka kelahiran berkurang dan hasil pembangunan yang telah meningkatkan usia harapan hidup. Pertumbuhan yang cepat tersebut bila dihadapkan kepada kondisi yang masih memprihatinkan pada saatnya akan membebani kehidupan keluarga, masyarakat dan pemerintah. Karenanya diperlukan kesadaran setiap warga negara bahwa  masalah penuaan penduduk ini merupakan masalah yang harus ditangani secara bersungguh-sungguh karena akan menjadi berat beban bila dianggap sebagai hal yang alami saja. Kepedulian kita sangat diharapkan dengan berperan serta pada upaya penanganan Lansia secara perorangan, kelompok ataupun dalam wadah organisasi. Bukan hanya negara maju di dunia Barat tetapi China, Jepang, Korea sudah merasakan dampak penuaan penduduk yang mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi, kesehatan bahkan kebijakan politiknya sehingga begitu besar upaya dan langkah kebijakan yang telah dilakukannya.





UU dan peraturan yang terkait dengan penanganan Lansia

Indonesia telah memiliki perundang-undangan, keputusan, peraturan dan kebijakan untuk penganan lanjut usia diantaranya:

•    UUD 45 pasal 28 H , setiap orang ber hak atas jaminan sosial
     yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh
     sebagai manusia yang bermartabat.
•    UU No. 13/98 tentang kesejahteraan Lansia yang
     mengamanatkan kepada pemerintah berkewajiban
     memberikan pelayanan dan perlindungan sosial bagi Lansia.
     agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup
     yang wajar. Amanat terurai dalam pasal-pasal untuk 12
     departemen, lembaga non departemen serta kepada unsur
      masyarakat.
•    UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
     khususnya yang menyangkut jaminan sosial bagi Lansia
•    UU. No. 11/2009 tentang kesejahteraan sosial
•    Keppres 52/2004 tentang Komnas Lansia
•    Permendagri No.60/2008 tentang pembentukan Komda
     Lansia dan pemberdayaan masyarakat
•    RAN 2003 dan 2008 tentang Kesejahteraan Sosial Lansia

Identifikasi   permasalahan

Sesuai hasil penelitian yang dilakukan masih diperoleh kenyataan a.l. bahwa:

•    Sosialisasi UU, Keputusan, Peraturan, kebijakan yang terkait
     Lansia  minim.
•    Implementasi  UU No. 13/98 di pusat maupun di daerah
     masih terbatas
•    Implementasi UU No. 40/2004 tentang SJSN dan UU No. 11
     Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial  masih menunggu
     penerbitan PP nya.
•    Koordinasi dan  keterpaduan lintas sektor (antara unsur
     pemerintah, swasta dan masyarakat ) belum efektif
     khususnya dalam perencanaan program yang terkait
     penanganan Lansia
•    Pelayanan dan pemberdayaan Lansia oleh unsur pemerintah,
     masih dihadapkan berbagai keterbatasan.
•    Peran Komda Lansia belum sepenuhnya efektif, perlu
     fungsionalisasi dan penguatan peran kelembagaan.
•    Penanganan Lansia masih banyak bersandar kepada
     keluarga dan upaya yang berbasis masyarakat.
•    Monitoring dan evaluasi  pelaksanaan bantuan  kepada
     Lansia terlantar (JSL dan Jamkesmas) masih terbatas
•    Pemberdayaan Lansia dibidang sosial, ekonomi, diklat, dan
     lain-lainnya belum optimal

Peran Komnas

•   Meningkatkan kesadaran tentang dampak masalah Lansia
    terutama mengenai  pertumbuhan yang pesat, kenaikan
    angka ketergantungan, kondisi kesehatan, pendididkan dan
    kesejahteraan pada umumnya yang masih rendah. Mendorong
    masyarakat agar lebih peduli dan berperan serta dalam
    penanganan Lansia.
•   Meningkatkan kesadaran dan kepedulian dengan sosialisasi
    tentang UU 13/98, Keppres 52/04, RAN, Permendagri 60/08,
    UU 11/09 secara berkelanjutan
•   Mengkoordinasikan upaya pemberdayaan Lansia potensial
    untuk  berpartisipasi dalam pembangunan dan kegiatan
    masyarakat dengan bekerjasama antar departemen terkait
    dan organisasi kemasyarakatan.
•   Mengkoordinasikan lintas sektor dalam Perencanaan Program
    agar lebih menyentuh kepentingan Lansia
•   Penguatan peran Komda sebagai ujung tombak peningkatan
     kesejahteraan Lansia
•   Meningkatkan kepedulian kalangan swasta, perguruan tinggi
    dan LSM melalui forum kerjasama,saresehan, seminar dan
    lokakarya.
•   Melakukan pengkajian dan penelitian instrumen perundang-
   undangan yang terkait dengan kepentingan Lansia serta
   penelitian kondisi dan kebijakan sosial ekonomi dan
   kesehatan Lansia

Himbauan

Penanganan dan upaya peningkatan kesejahteran sosial Lansia merupakan tanggung jawab bersama, keluarga - masyarakat - pemerintah. Oleh sebab itu segenap lapisan masyarakat dihimbau untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepeduliannya sehingga dapat berperan nyata baik secara perorangan, kelompok maupun dalam wadah organisasi. Pola penanganan  Lansia didunia telah bergeser dari service ke participation approach. Perubahan ini perlu menjadi pemikiran kita karena sebagai negara yang penduduknya sudah berstruktur tua, peran serta setiap warga negara sangat membantu Pemerintah dan kepentingan Lansia. Pemberdayaan dan pendaya gunaan Lansia potensial merupakan amanat undang-undang dalam mewujudkan “ dunia untuk segala usia”. Harapan kita:  Mereka tidak selalu menjadi obyek  pembangunan tetapi juga sebagai subyek /pelaku pembangunan.






Opini

TENTANG PIRAMIDA PENDUDUK
            Piramida penduduk merupakan hal yang penting dalam kalangan masyarakat. Piramida penduduk juga menunjukkan bahwa kalangan penduduk tersebut masih memiliki usia yang produktif atau tidak. Di Indonesia, piramida poenduduk merupakan hal yang sangat difokuskan dalam setiap situasi. Karena penduduk Indonesia yang mulai bertambah dari waktu ke waktu. Kebutuhannya pun pasti bertambah. Seperti kebutuhan pangan. Indonesia memang negara yang mata pencaharian terbesarnya adalah bertani. Sumber daya alamya juga sangat mendukung. Tapi sayangnya masih banyak yang belum bisa mengolah suber daya alam kita untuk memenuhi kebutuhan pangan kita. Jadi walaupun penduduk bertambah, kebutuhan pangan juga dapat diseimbangkan.

TENTANG PERSEBARAN PENDUDUK
            Sumber daya alam indonesia merupakan sumber daya yang tidak akan habis walaupun Indonesia memiliki banyak penduduk. Persebaran penduduk di Indonesia sampai sekarang memang belum merata. Tapi menurut pendapat saya walaupun persebaran penduduknya tidak merata, tapi Indonesia masih dapat menghidupi penduduknya. Saran saya, mungkin transmigrasi harus lebih disosialisasikan lagi kepada penduduk untuk mengurangi kepadatan penduduk seperti di kota-kota besar di Indonesia. Padahal masih banyak kota-kota yang juga besar tetapi penduduknya sangat jarang.

TENTANG RASIO KETERGANTUNGAN
            Menurut pendapat saya rasio ketergantungan di indonesia masih belum merata. Dapat dilihat di studi kasus bahwa pertumbuhan Lansia lebih cepat melebihi usia-usia yang lain. Rasio ketergantungan cukup tinggi dan cenderung naik setiap tahunnya. Sebagian besar Lansia masih bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga, menjaga kesehatan dan mengisi waktu luang. Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan kondisi Lansia di Indonesia. Mungkin peran Komnas harus dijalankan jangan hanya di gembor-gemborkan saja.

ISD BAB I

Sub pokok:
Q:           Sebutkan Tujuan ISD ?

A:
-          Salah satu usaha yang diharapkan dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk dapat peduli terhadap masalah – masalah sosial yang terjadi dilingkungan dan dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan menggunakan pendekatan ilmu sosial dasar.
-          Untuk memahami dan menyadari adanya kenyataan sosial dalam masyarakat dan masalah sosial dalam masyarakat merupakan masalah yang kompleks. Serta untuk menjadikan mahasiswa peka terhadap masalah sosial dan tanggap dalam penaggulangannya.

-          Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya secara kritis-interdisipliner.

-           Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.

-          Pembentukan dan pengembangan kepribadian serta perluasan wawasan perhatian, pengetahuan, dan pemikiran mengenai berbagai gejala yang ada dan timbul dalam lingkungannya, khususnya gejala berkenaan dengan masyarakat dengan orang lain, agar daya tanggap, presepsi, dan penalaran berkenaan dengan lingkungan social dapat dipertajam.

Studi Kasus

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebanyak 450 orang warga BTN Sinar Bombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dilarikan ke Puskemas Bajeng, Kamis (10/9) malam, karena mengalami keracunan makanan buka puasa. 
   
Warga BTN Sinar Bombong yang terus berdatangan hingga pukul 01:00 Wita dinihari ini telah mencapai 450 orang lebih di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Bajeng dan Rumah Sakit Umum (RSU) Syeikh Yusuf, usai menyantap makanan dus buka puasa yang dibagikan oleh Imran Daeng Sitonra. 
   
Dari pantauan di Puskesmas Bajeng, banyak pasien yang mesti mendapat perawatan intensif dan ditampung hingga lantai dua, bahkan pasien yang rata-rata anak-anak ini terpaksa dirawat di lantai ruangan dan koridor Puskesmas, karena ranjang dan ruangan penuh. 
   
Akibat reaksi makanan dalam dus yang terbuat dari gabus ini banyak warga mengalami kepala pusing, mual, perut mules, dan muntah-muntah saat mereka sedang melakukan shalat Tarwih hingga pukul 00:00 Wita. Para pasien pun terus berdatangan di Puskesmas dan RSU Syeikh Yusuf Gowa.
   
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ratusan warga BTN yang terletak di Desa Bontosunggu Kecamatan Bajeng, Kabupeten Gowa ini menyantap makanan dalam dus dari Imran sejak buka puasa dan usai shalat Magrib. Namun, ironisnya Imran adalah kepala Puskesmas Pabentengan Bajeng Gowa.
   
Salah satu warga BTN Sinar Bombong Blok D, Armiati (41), menjelaskan, makanan yang dibuat oleh para keluarga kepala Puskesmas ini sebagai hajatan buka puasa dan makanan yang ditaruh dalam dus gabus ini dibagikan kepada semua warga BTN dari blok A hingga D, Masjid BTN, dan beberapa warga di luar BTN. "Masing-masing rumah dibagikan dua dus makanan. Masjid mendapat 100 dus dan juga dibagikan kepada orang-orang di luar kompleks, " jelasnya.
   
Menurut beberapa warga, keracunan ini diduga disebabkan dari reaksi plastik pelapis dusnya yang terterbuat dari gabus dan berbahan plastik ini. Dugaan ini muncul mengingat orang yag menyantap makanan yang sudah dipindahkan ke piring  atau wadah lain tidak mengalami keracunan. 
   
Sementara puluhan personil dari kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Bajeng juga ikut mengamankan banyak pasien yang terus berdatangan ke Puskesman dan rumah sakit. "Hampir semua penghuni BTN ada di sini, " kata salah satu warga.
   
Sedangkan Kepala Polsekta Bajeng, AKP Salang Paningo, Jumat dinihari, di Bajeng Gowa, mengungkapkan, makanan sisa dan muntah para warga sudah dikumpulkan dan akan diserahkan ke Labolatorium Forensik Mabes Polri di Polwiltabes Makassar untuk mengidentifikasi penyebab keracunan ini. 
   
"Kami akan menyerahkan sisa makanan dan muntah warga untuk diserahkan ke Labfor, " ungkapnya.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2009/09/11/03251545/ratusan.warga.keracunan.makanan.buka.puasa


Opini     :  Menurut pendapat saya, tujuan ilmu sosial dasar itu harus diterapkan dikehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Contohnya seperti artikel diatas yang tentang keracunan. Keracunan makanan ini dapat terjadi bukan sepenuhnya salah si pembagi makanan tersebut. Karena masalah inti dari keracunan ini adalah racun dari styrofoam. Seharusnya penggunaan sterofom/kardus tidak pada makanan panas karena akan menimbulkan reaksi yg dapat menyebabkan keracunan